apa isi perpres 49 tahun 2018?
1. apa isi perpres 49 tahun 2018?
tentang rencana tata ruang kawasan negara di provinsi aceh dan sumatra utara
2. perpres tahun 2018 mengatur tentang kpk
perpres no 13 tahun 2018
3. a. Pendapatmu tentang Perpres No. 20 Tahun 2018
Jawaban:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). ... Berdasarkan Perpres ini, setiap pemberi tenaga kerja yang mempekerjakan TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia
4. apakah PERPRES sesuai dengan TAP MPR?apakah PERPRES sesuai dengan UU?Apakah PERPRES sesyai dengan PP?Apakah PERPRES sesui dengn PERDA PROV?Apakah PERPRES sesuai dengan PERDA KAB?
iya karena ..........
5. dampak Perpres nomor 20 tahun 2018 terhadap Tenaga Kerja Indonesia
Jawaban:
tenaga kerja Indonesia akan menurun karena digantikan oleh tenaga kerja asing
Penjelasan:
maaf kalau salah
soalnya itu jawaban yang ku temui
6. Jelaskan hal hal yg di atur dalam perpres no. 112 tahun 2007
penjara bagi orang yg melanggar peraturan
7. fungsi dan kedudukan perpres dalam uu no. 12 tahun 2011
Kedudukannya di tingkat pusat
8. Apa isi dari Perpres no 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan
Jawaban:
Jokowi Terbitkan PP No 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.PP ini juga menegaskan bahwa dalam menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah itu, Kepala Lembaga Pemerintah dapat mengusulkan kepada Presiden untuk menugaskan badan usaha milik negara di bidang pangan.
Jawaban:
PP yang diteken dan diundangkan 19 Maret 2015 ini mengatur cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah, penganekaragaman pangan dan perbaikan gizi masyarakat, kesiapsiagaan krisis pangan dan penanggulangannya, distribusi pangan serta perdagangan dan bantuan pangan, pengawasan, sistem informasi pangan gizi dan peran serta masyarakat.
Penjelasan:
Dari google ya
9. Perpres Nomor 55 tahun 2012 berisi tentang
Jawaban:
Pemberantasan korupsi
atau :
STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
JANGKA PANJANG TAHUN 2012-2025 DAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2012-2014
10. Perpres No.47 tahun 2009 menjelaskan tentang?
menjelaskan tentang kementerian yang menangani urusan pemerintahan
penajaman, koordinasi, sinkronisasi program pemerintahan
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2009
TENTANG PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA.
Lebih kurang jawaban nya seperti itu☺
11. perpres no.99 tahun 2020 tentang vaksin dipandang dari segi politik adalah
Jawaban:
kacamata ekonomi politik
Penjelasan:
Vaksin Covid-19 jika dipandang dalam kacamata ekonomi politik bukan sekadar obat atau alat peningkat imunitas tubuh dari penularan Covid-19 semata. Vaksin Covid-19 juga berasosiasi dengan kepentingan ekonomi politik banyak negara. Di dalamnya terkandung dominasi kekuasaan, bahkan hegemoni dan infiltrasi kepentingan pasar suatu negara.
SEMOGA MEMBANTU
DAN SELAMAT BELAJAR
12. jelaskan pendapat mengenai perpres no.20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing sudah tepat
Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 26 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (tautan: Perpres TKA).
Dalam Perpres ini disebutkan, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri.
Setiap Pemberi Kerja TKA, menurut Perpres ini, wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia. Dalam hal jabatan sebagaimana dimaksud belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA.
13. Isi dari Perpres 77 tahun 2011
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2009
TENTANG PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
14. Tahun berapa perpres pertain kali dibuat??
kalau gak salah 1949
15. b. Dampak Perpres No. 20 tahun 2018 terhadap tenaga kerja Indonesia
Tenaga kerja Indonesia akan menurun dan digantikan oleh tenaga kerja asing
Penjelasan:
Maaf Ya kalau salah
soalnya ini jawaban yang kutemui
16. Apa yang dimaksud dengan energi baru menurut Perpres Nomor 5 tahun 2006
Jawaban:
Energi baru adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari energi terbarukan maupun energi tak terbarukan,antara lain : hidrogen,batubara yang dicairkan(liquefied coal),coal bed methane,batubara yang digaskan(gasified coal),dan nuklir
Penjelasan:
Semoga dapat membantu
17. Misi pembangunan nasional menurut perpres no 7 tahun 2004
Apa yang d maksud dengan musyawarah mufakat?
18. tujuan dikeluarkan perpres no 78 tahun 2005
NOMOR 78 TAHUN 2005. TENTANG ... Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.Pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dilakukan dengan tujuan: a. menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, keamanan nasional, pertahanan negara dan bangsa serta menciptakan stabilitas kawasan b. memanfaatkan sumber daya alam dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan;c. memberdayakan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan;
.
19. Perpres nomor 20 tahun 2018 terhadap Tenaga Kerja Indonesia
Jawaban:
Setiap Pemberi Kerja TKA, menurut Perpres ini, wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia. Dalam hal jabatan sebagaimana dimaksud belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA.
Penjelasan:
-
Jawaban:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing(TKA).
Berdasarkan Perpres ini, Setiap pemberi tenaga kerja yang memperkerjakan TKA wajib mengutamakan penggunaan Tenaga Kerja Indonesia pada semua jenis Jabatan yg tersedia
Penjelasan:
maaf kalo salah:)20. Apa hubungan diterbitkannya uu nomor 8 tahun 2016 dengan perpres 75/2015
Jawaban:
Hubungan kedua aturan ini merupakan sebagai payung hukum yang kuat bagi kaum difabel agar mendapatkan tempat yang sama untuk mengembangkan karier.Penjelasan:
semoga membantu
21. perpres pesrta pemilu tahun 2019
ada 14 ... . . . . . .
22. a. Pendapatmu tentang Perpres No. 20 Tahun 2018yang benar kak jangan salah mau dikumpul
Jawaban:
sangat setuju karena indonesia jg membutuhka tenaga kerja asing
sebenernya tiap jawaban beda beda karna itu soalnya pendapat masing masing jadi ini menurutku kalo menurut kk gk kyk gt yaudah karna ini pendapat sendiri
23. kesimpulan perpres nomor 1 tahun 2015
TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PENGGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
24. Perpres tahun 2006 no.5
isinya tentang kebijakan energi nasional
25. Ruang lingkup pengadaan barang/jasa yang diatur oleh perpres 16 tahun 2018 mengatur hanya untuk pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari apbn/apbd
Jawaban:
Dana pemerintah
Untuk pembangunan daerah terpencil
Penjelasan:
26. perbedaan kepres no 103 tahun 2001 dan perpres no 145 tahun 2015
adanya perubahan pada pasal 115 pada kepres n0 103 tahun 2001 yang kemudian menjadi berbunyi:
(1) Kepala LPNK adalah jabatan negeri.
(2) Khusus Kepala pada:
a. Badan Standardisasi Nasional;
b. Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
c. Lembaga Sandi Negara; dan
d. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,
dapat dijabat oleh bukan Pegawai Negeri Sipil.”
perubahan ini dilakukan untuk membuka peluang bagi tenaga profesional di luar Pegawai Negeri Sipil untuk dapat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian tertentu
27. kasus perpres no.99 tahun 2020
Jawaban:
Perpres 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) diteken Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Oktober 2019 di Jakarta. Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 6 Oktober 2020 di Jakarta.
28. jelaskan susunan pemerintah di daerah menurut perpres no 6 tahun 1959
UU 6/1959, PENYERAHAN TUGAS TUGAS PEMERINTAH PUSAT DALAM BIDANG PEMERINTAHAN UMUM, PERBANTUAN PEGAWAI NEGERI DAN PENYERHA KEUANGANNYA, KEPADA PEMERINTAH DAERAH *)
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang: Bahwa berhubung dengan perkembangan ketatanegaraan dan sejalan dengan pelaksanaan "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah" 1956, maka perlu diatur penyerahan tugas-tugas Pemerintah Pusat dalam bidang pemerintahan umum, perbantuan pegawai negeri dan penyerahan keuangannya, mepada Pemerintah Daerah:
Mengingat:
a.pasal-pasal 1 ayat (1), 89, 131 dan 132 jo 142 Undang-undang Dasar Sementara republik Indonesia;
b.pasal-pasal 31, 32 dan 55 Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Lembaran-Negara tahun 1957 No. 6);
c.Undang-undang No. 10 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 22);
Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat;
Memutuskan:
Menetapkan:
Undang-undang tentang penyerahan tugas-tugas Pemerintah Pusat dalam bidang pemerintahan umum, perbantuan pegawai negeri dan penyerahan keuangannya, kepada Pemerintah Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1.
Pasal 2.
Kecuali tugas kewajiban, kekuasaan dan kewenangan mengurus ketertiban dan keamanan umum, koordinasi antara jawatan-jawatan Pemerintah Pusat di daerah dan antara Jawatan-jawatan tersebut dengan Pemerintah Daerah serta mengenai pengawasan atas jalannya pemerintahan daerah, yang dengan Peraturan Pemerintah dapat diserahkan kepada. penguasa lain, ditetapkan penyerahan, sepanjang hal yang demikian itu belum terjadi, sebagai berikut
a.kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat ke-I, diserahkan tugas kewajiban, kekuasaan dan kewenangan yang bersifat mengatur, yang menurut atau berdasarkan Undang-undang, algemene verordeningen. Peraturan Pemerintah dan/atau peraturan perundangan setingkat ada pada Gouverneur/Gubernur, Resident/Residen dan Hoofd van Gewestlijk Bestuur, yang dijalankan oleh Gouverneur/Gubernur/Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta/Walikota Jakarta Raya dan Residen/ Residen;
b.kepada Dewan Pemerintah Daerah tingkat ke-1, diserahkan tugas-tugas kewajiban, kekuasaan dan kewenangan kecuali yang bersifat mengatur seperti dimaksud sub a yang menurut atau berdasarkan Undang-undang, algemene verordeningen. Peraturan pemerintah dan/atau peraturan perundangan setingkat ada pada Governeur/Gubernur, Resident/Residen dan Hoofd van Gewestelijk Bestuur yang dijalankan oleh Gouverneur/ Gubemur/Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta/Walikota Jakarta Raya dan Resident/Residen;
c.kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat ke-III, diserahkan tugas kewajiban, kekuasaan dan kewenangan yang bersifat mengatur, yang menurut atau berdasarkan Undang-undang, algemene verordeningen, Peraturan Pemerintah dan/ atau peraturan perundangan setingkat ada pada Regent/Bupati dijalankan oleh Regent/Bupati;
d.kepada Dewan Pemerintah Daerah tingkat ke-II, diserahkan tugas kewajiban, kekuasaan dan kewenangan, kecuali yang bersifat mengatur seperti yang dimaksud sub c yang menurut atau berdasarkan Undang-undang, algemene verordeningen, Peraturan Pemerintah dan/atau peraturan perundangan setingkat, ada pada Regent/Bupati, Walikota, Assistent Resident, Hoofd van Plaatselijk Bestuur, Patih, Afdelingshoofd dan Onderafdelingshoofd Distrikhoofel/Wedana dan Orderdistrik-hoofd/Asisten Wedana dengan nama apapun juga.
29. Perpres Nomor 87 Tahun 2017 memuat tentang …
Jawaban:
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter hadir dengan pertimbangan bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter.
Penjelasan:
Itu udah fix bener
Jawaban:
tentang Penguatan Pendidikan Karakter hadir dengan pertimbangan bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan.
30. Perpres Nomor 65 tahun 2005 mengatur tentang…
Jawaban:
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadab Perempuan
Penjelasan:
maaf kalo salah