Alasan presiden soekarno waktu itu membubarkan konstituante adalah
1. Alasan presiden soekarno waktu itu membubarkan konstituante adalah
Jawaban:
Latar belakang. Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan.
Penjelasan:
semoga membantu
2. Alasan presiden soekarno membubarkan lembaga konstituante adalah
Jawaban:
Latar belakang. Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan.
3. tuliskan TIGA alasan Presiden soekarno membubarkan Badan Konstituante!
1. Konstituante belum berhasil membentuk UUD baru.
2. Pemungutan suara yang dilakukan, sebenarnya mayoritas anggota menginginkan kembali ke UUD 1945, tetapi terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2/3 suara keseluruhan.
3. Serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti sidang Konstituante setelah reses 3 Juli 1959.
Sumber : Wikipedia
-Semoga Bermanfaat-
Salam Plutosca
4. Mengapa presiden Soekarno membubarkan Badan Konstituante sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Karena konstituante tidak bisa membuat undang2 baru untuk menggantikan UUDS. Hal ini disebabkan karena terjadi pertentangan pendapat pada partai politik di lembaga konstituante. Akhirnya, Presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959, yang isinya: 1.Membubarkan konstituante, 2.Kembali ke UUD '45, 3.Tidak berlakunya UUD S, 4.Dibentuknya MPRS dan DPAS.
5. Apa yang dilakukan Ir Soekarno setelah membubarkan konstituante
Jawaban:
Presiden Soekarno membubarkan konstituante karena Dewan Konstituante tidak berhasil dalam tugasnya membuat UUD, sementara mereka telah melakukan sidang berkali-kali.
Penjelasan:
Salah satu masa demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia sebelum masa reformasi adalah demokrasi terpimpin (1955-1967). Demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya Dekret Presiden. Lahirnya demokrasi terpimpin disebabkan oleh beberapa masalah. Diantaranya DPR yang dibentuk dari Pemilihan Umum 1955 ternyata belum berhasil memperjuangkan kepentingan umum, dimanfaatkan para wakil partai untuk kepentingan partai sendiri. Sementara Dewan Konstituante juga tidak berhasil dalam tugasnya membuat UUD.
Tuntutan masyarakat mengemuka agar Dewan Konstituante memberlakukan kembali UUD NRI Tahun 1945. Presiden Soekarno lalu berpidato di depan sidang Konstituante menganjurkan agar Dewan Konstituante menetapkan UUD NRI Tahun 1945 menjadi UUD Republik Indonesia. Menanggapi usul tersebut, Dewan Konstituante mengadakan sidang dan tiga kali pemungutan suara. Namun, jumlahnya tetap tidak mencapai dua per tiga jumlah suara yang diperlukan. Oleh karena itu, hasil pemungutan suara tersebut tidak dapat dijadikan keputusan.
Pada tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses (istirahat). Suasana yang serba tidak pasti ini dapat membahayakan bangsa dan negara. Hal ini mendorong Presiden Soekarno mengambil langkah inkonstitusional mendekretkan berlakunya kembali UUD NRI Tahun 1945 dan membubarkan Konstituante.
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengumumkan Dekret Presiden yang isi pokoknya adalah :
Pembubaran Konstituante
Berlakunya kembali UUD NRI Tahun 1945, dan tidak berlakunya UUD 1950 (UUDS)
Ditetapkannya pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dalam waktu singkat.
semoga membantu tolong kasih jawaban tercerdas yaaa ppplllliiiissss
6. Mengapa presiden Soekarno membubarkan konstituante
Presiden Soekarno membubarkan konstituante karena Dewan Konstituante tidak berhasil dalam tugasnya membuat UUD, sementara mereka telah melakukan sidang berkali-kali.
✦꧁Pembahasan꧂✦Salah satu masa demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia sebelum masa reformasi adalah demokrasi terpimpin (1955-1967). Demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya Dekret Presiden. Lahirnya demokrasi terpimpin disebabkan oleh beberapa masalah. Diantaranya DPR yang dibentuk dari Pemilihan Umum 1955 ternyata belum berhasil memperjuangkan kepentingan umum, dimanfaatkan para wakil partai untuk kepentingan partai sendiri. Sementara Dewan Konstituante juga tidak berhasil dalam tugasnya membuat UUD.
Tuntutan masyarakat mengemuka agar Dewan Konstituante memberlakukan kembali UUD NRI Tahun 1945. Presiden Soekarno lalu berpidato di depan sidang Konstituante menganjurkan agar Dewan Konstituante menetapkan UUD NRI Tahun 1945 menjadi UUD Republik Indonesia. Menanggapi usul tersebut, Dewan Konstituante mengadakan sidang dan tiga kali pemungutan suara. Namun, jumlahnya tetap tidak mencapai dua per tiga jumlah suara yang diperlukan. Oleh karena itu, hasil pemungutan suara tersebut tidak dapat dijadikan keputusan.
Pada tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses (istirahat). Suasana yang serba tidak pasti ini dapat membahayakan bangsa dan negara. Hal ini mendorong Presiden Soekarno mengambil langkah inkonstitusional mendekretkan berlakunya kembali UUD NRI Tahun 1945 dan membubarkan Konstituante.
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengumumkan Dekret Presiden yang isi pokoknya adalah :
Pembubaran KonstituanteBerlakunya kembali UUD NRI Tahun 1945, dan tidak berlakunya UUD 1950 (UUDS) Ditetapkannya pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dalam waktu singkat.▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒▒
Pelajari Lebih Lanjut✎Materi tentang alasan dibentuk sistem demokrasi terpimpin
https://brainly.co.id/tugas/20879939
✎Materi tentang isi Dekret Presiden 5 Juli 1959
https://brainly.co.id/tugas/2643560
✎Materi tentang pemimpin besar revolusi pada masa demokrasi terpimpin
https://brainly.co.id/tugas/24085634
Detail Jawaban✎Kelas : 9 SMP
✎Mata Pelajaran : IPS
✎BAB : 4 — Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan (1950-1966)
✎Kode : 9.10.4
✎Kata Kunci : Konstituante, demokrasi terpimpin, Dekret Presiden
#TingkatkanPrestasimu
7. Alasan presiden membubarkan badan konstituante pada dekrit presiden
Karena sampai tahun 1959, Konstituante belum berhasil membentuk UUD baru.
8. mengapa konstituante pada akhirnya di bubarkan oleh presiden Soekarno?
Pada 1955 Indonesia berhasil melaksanakan pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Kehidupan demokrasi di Indonesia membaik. Akan tetapi, anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk membubarkan Dewan Konstituante.
9. Apa alasan presiden Soekarno membubarkan KAMI
Jawaban:
pada tanggal 25 Februari 1966,Presiden Soekarno membubarkan KAMI sebab dianggap telah menjadi pemicu munculnya aksi demokrasi dan turun ke jalan yang dilakukan oleh pemuda Indonesia dan Mahasiswa Indonesia
10. Mengapa Badan konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno saat itu?
Jawaban:
Alasan mengapa Badan Konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno saat itu adalah Badan Konsituante tidak bisa bekerja dengan baik dan kegagalan Konstituante menghasilkan sebuah konstitusi yang baru sehingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945.
#SemogaMembantu
11. Presiden soekarno membubarkan konstituante pada masa demokrasi liberal. Hal ini tertuang dalam
tertuang dalam Dekrit Presiden pada Juli 1959
dekrit presiden 5 juli 1959
12. mengapa konstituante pada akhirnya di bubarkan oleh presiden soekarno?
Konstituante adalah lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Bung Karno sebenarnya sejak lama merasa terusik dengan berlarut-larutnya sidang wakil-wakil rakyat yang bertugas untuk membuat UUD. Bung Karno merasa tidak sabar karena sidang Konstituante bertele-tele. Sidang yang berlangsung sejak Oktober 1956, selama dua setengah tahun belum dapat menghasilkan UUD. Mengingat anggota Konstituante dalam sidangnya di Bandung terdiri atas puluhan parpol yang sulit dipertemukan. Apalagi, Pemilu 1955 tidak menghasilkan pemenang mutlak. Akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden mengeluarkan Dekrit.
sumber : schoolpedia
13. Salah satu isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah....a. Memberhentikan Presiden Soekarnob. Pembubaran PKIc. Pembubaran badan konstituanted. Mengangkat Presiden Soekarno
Jawaban:
c. Pembubaran badan konstituante
Penjelasan:
maaf kalo salah
14. Alasan pembubaran konstituante menurut Dekrit Presiden?
Karena Kegagalan Konstituante dalam membentuk konstitusi dan menyusun dasar negara
Terjadi Konflik didalam badan Konstituante
15. Alasan Presiden Soekarno waktu itu membubarkan Konstituante adalah.... A. Munculnya gerakan-gerakan separatisme. B. Anggota Konstituante banyak yang tersangkut kasusu PKI. C. Anggota badan ini hanya mementingkan partainya sendiri. D. Terlalu lama waktu untuk yang dibutuhkan untuk UU baru.
Jawaban:
D.Terlalu Lama Waktu Yang Dibutuhkan Untuk UU Baru >>Penjelasan<<Karena konstituante tidak dapat menyusun UUD baru. Disana banyak yang harus diakomodir kepentingan, agama, nasionalis, dan komunis sehingga banyak konflik
16. mengapa presiden soekarno membubarkan lembaga konstituante
karena konstituante tidak dapat menjalani tugasnya dengan baik selama bertahun tahun.
17. alasan presiden Soekarno waktu itu membubarkan konstituante adalah A. munculnya gerakan-gerakan separatismeB. anggota konstituante banyak yang tersangkut kasus PKIC. anggota badan ini hanya mementingkan partainya sendiriD. terlalu lama waktu untuk yang dibutuhkan untuk UU baru
D.Terlalu lama waktu untuk yang dibutuhkan untuk UU baru
18. Mengapa presiden Soekarno membubarkan konstituante?
Presiden Soekarno membubarkan konstituante karena Konstituante gagal dalam merumuskan UUD yang baru sebagai pengganti Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
_____________________________________
PembahasanKonstituante mempunyai tugas utama, yaitu merumuskan UUD yang baru sebagai pengganti Undang-Undang Dasar Sementara.
Dewan ini mulai bersidang pada tanggal 10 November 1956. Namun, sampai tahun 1958 dewan ini belum menghasilkan apa-apa. Sidang diwarnai oleh perdebatan yang berkepanjangan sehingga kesepakatan merumuskan UUD selalu menemui jalan buntu hingga menimbulkan krisis politik dalam negeri.
Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno berpidato di hadapan sidang Konstituante untuk menganjurkan agar Konstituante menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tepat.
Menanggapi usulan tersebut, Konstituante melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah akan menerima atau menolak usulan tersebut.
Sidang pemungutan suara pada tanggal 29 Mei tidak mencapai kuorum karena banyak anggota tidak hadir.
Pada pemungutan suara tanggal 2 Juni kuorum juga tidak terpenuhi. Untuk meredam kebuntuan, Konstituante memutuskan reses dan ternyata untuk selamanya.
Atas dasar pertimbangan menyelamatkan negara, kepala staf Angkatan Darat Letjen AH. Nasution mengeluarkan larangan bagi semua kegiatan politik mulai tanggal 3 Juli 1959 atas nama pemerintah/perpu. Larangan ini ditindak lanjuti oleh Presiden Soekarno dengan mengeluarkan suatu dekret yang dikenal sebagai Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
1) Pertimbangan
Anjuran untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante.Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugasnya karena sebagian besar anggotanya telah menolak menghadiri sidang.Kemelut dalam Konstituante membahayakan persatuan, mengancam keselamatan negara, dan merintangi pembangunan nasional.2) Keputusan
Konstituante dibubarkan.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berlaku kembali.Membentuk MPRS dan DPAS dalam waktu singkat.____________________________________
Pelajari lebih lanjutArti penting Dekrit Presiden 5 Juli 1959
https://brainly.co.id/tugas/907922
Masa Demokrasi Liberal dan Terpimpin
https://brainly.co.id/tugas/18936840
2 tahap dalam pemilu 1955
https://brainly.co.id/tugas/1238906
Detail JawabanMapel : IPS / Sejarah
Kelas : 9
Materi : Indonesia dari Masa Kemerdekaan hingga Masa Reformasi
Kata Kunci : Pembubaran Konstituante
Kode Soal : 10
#TingkatkanPrestasimu
19. presiden soekarno membubarkan konstituante pada masa demokrasi liberal hal ini tertuang dalam
menurut aku jawabannya :
dekrit 5 juli
20. Alasan Presiden Soekarno waktu itumembubarkan Konstituante adalah....A munculnya gerakan-gerakanseparatismeanggota konstituante banyak yangtersangkut kasus PKIC. anggota badan ini hanyamementingkan partainya sendiriD. terlalu lama waktu untuk yangdibutuhkan untuk UU baru
Jawaban:
D
maaf klo salah yaaaaaa
Jawaban:d. terlalu lama waktu untuk yang dibutuhkan untuk UU baru
Penjelasan:
21. mengapa presiden soekarno membubarkan lembaga konstituante
Sampai tahun 1959, Konstituante belum berhasil membentuk UUD baru. Pada saat bersamaan, Presiden Soekarno menyampaikan konsepsinya tentang Demokrasi Terpimpin.
Sejak itu diadakanlah pemungutan suara untuk menentukan Indonesia kembali ke UUD 1945. Dari 3 pemungutan suara yang dilakukan, sebenarnya mayoritas anggota menginginkan kembali ke UUD 1945, namun terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2/3 suara keseluruhan.
Setelah voting ketiga, serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti sidang Konstituante setelah reses 3 Juli1959. Keadaan gawat inilah yang menyebabkan Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959, yang mengakhiri riwayat lembaga ini.
22. Salah satu isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah....a. Memberhentikan Presiden Soekarnob. Pembubaran PKIc. Pembubaran badan konstituanted. Mengangkat Presiden Soekarno
Jawaban:
c. Pembubaran badan konstituante
PembahasanDalam tugas Pembubaran badan konstituante adalah tugas Salah satu isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang bertugas untuk pembubaran lembaga badan konstituante tersebut dengan alasan negara Indonesia sudah merdeka dan tidak di jajah oleh bangsa lain
Detail jawaban==================================
mapel:ppkn
kelas:7, 8,9
materi:badan konstituante
kata kunci:bab masa orde baru
#Belajarbersamabrainly®
23. Mengapa presiden soekarno menbubarkan lembaga konstituante
Jawaban:
karena dianggap tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik
24. Mengapa presiden Soekarno membubarkan konstituante?
karena sampai tahun 1959,konstituante belum berhasil membentuk UUD baru.
25. mengapa presiden Soekarno membubarkan lembaga konstituante?
Jawaban:
Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan.
Jawaban:
karena konstituante gagal dalam menetapkan berlakunnya kembali UUD 1945
Penjelasan:
Konsituante adalah badan yang bertugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950.Namun, hingga tahun 1959, konstituante belum juga berhasil membuat konstitusi baru. Akibatnya Presiden Soekarno seperti hilang kesabaran. Ia menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin menggantikan sistem pemerintahan sebelumnya. Konsepsi ini disampaikan kepada DPR hasil pemilu sekaligus muncul gagasan berisi ide untuk kembali pada UUD 1945.
semoga membantu
26. Badan Konstituante dibubarkan presiden Soekarno karena?
Karena badan konstituante tidak menjalankan tugasnya dengan baik,dan sudah menghambur2kan uang negara
27. Alasan Presiden Soekarno waktu itu membubarkan Konstituante adalah . . . . A. munculnya gerakan-gerakan separatisme B. anggota konstituante banyak yang tersangkut kasus PKI C. anggota badan ini hanya mementingkan partainya sendiri D. terlalu lama waktu untuk yang dibutuhkan untuk UU baru
Jawaban:
B.anggota konstituante. banyak yg tersangkut kasus PKI
Jawaban:
b.anggota konstituante banyak yg tersangkut kasus PKI
28. alasan presiden soekarno tidak dapat membubarkan pki adalah
karna soekarno ingat jasa jasa pki dalam merebut irian barat , yaitu meminta uni soviet mengirimkan peralatan perang
29. Mengapa Dewan Konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno?
Mengapa Dewan Konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno?
Karena adanya pertikaian antar politik hingga gagal menjalankan tugas yang diberikan
PembahasanPresiden mengeluarkan dekrit presiden pada 5 Juli 1956, konstituante resmi dibubarkan dan tanda berakhirnya demokrasi parlementer penuh dengan dinamika.
Adapun isi dekrit presiden 5 Juli 1956, yaitu:
Diberlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950,Pembubaran Konstituante,Pembentukan MPRS dan DPAS,Konstituante sendiri merupakan badan bertugas sesuai UUDS 1950, namun pada tahun 1959, konsitusi pun tidak berhasil membuat konstitusi yang baru. Setelah konstituante dibubarkan maka presiden meresmikan kembali UUD 1945
Pelajari lebih lanjutPartai pemenang pemilu pertama tahun 1955 di: brainly.co.id/tugas/986089Dampak dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959di: brainly.co.id/tugas/2521359Materi tentang alasan dibentuk sistem demokrasi terpimpin brainly.co.id/tugas/20879939Materi tentang isi Dekret Presiden 5 Juli 1959 brainly.co.id/tugas/2643560Materi tentang pemimpin besar revolusi pada masa demokrasi terpimpin brainly.co.id/tugas/24085634Detail JawabanKode: 9.10.4
Kelas: IX
Mata pelajaran: Sejarah
Materi: Bab 4 - Indonesia pasca Pengakuan Kedaulatan (1950-1966)
30. mengapa konstituante dibubarkan oleh presiden?
O.k. dalam hal ini kamu mesti sadar sejarah hukum, makanya Gw jelaskan agak panjang lebar. Sorry kalo gak berkenan.
Konstituante yang kamu maksud itu adalah konstituante hasil Pemilu 1955. Konstituante itu sendiri merupakan badan negara yang dikenal dalam UUDS 1950 yang bertugas menyusun konstitusi yang definitif.
Namanya saja UUDS (= Undang-Undang Dasar SEMENTARA). Apa artinya? Sifat kesementaraannya mesti diakhiri dengan ditetapkannya UUD baru yang definitif. Nah, meskipun Konstituante itu hasil pemilu (1955), meskipun sudah dilantik (oleh Presiden Soekarno), meskipun sudah digaji tinggi (untuk ukuran tahun 1955-an), meskipun representasi rakyat Indonesia (itu Pemilu pertama bagi Indonesia, Jack... zaman kolonial dan sebelumnya kaga' ada; so... bernilai historis), meskipun bersidang sampai dua setengah tahun (duit berapa tuh?) tetapi gagal menyusun UUD baru yang dimaksudkan tadi.
Apa sebabnya, ya? Lagi-lagi pertentangan paham politik antara golongan agama yang menghendaki diberlakukannya syariat Islam vs golongan nasionalis yang menghendaki Indonesia sebagai negara bangsa... Alhasil Konstituante dibubarkan... oleh Presiden Soekarno dan Indonesia kembali kepada UUD 1945 melalui dekrit (Dikenal sebagai Dekrit Presiden 5 Juli 1959). Tapi ingatlah Jack, UUD 1945 yang diberlakukan kembali itu sebetulnya statusnya sama saja dengan yang digantikannya: (= Undang-Undang Dasar SEMENTARA).
Nah.. ada juga ahli hukum yang membantah kalau Konstituante dikatakan gagal, contohnya : Bang Buyung Nasution (baca desertasinya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (aslinya dalam bahasa Belanda) dan dibukukan: "Aspirasi Pemerintahan Konstitusional")